Calo IPDN Sikat Rp 140 Juta

Calo IPDN Sikat Rp 140 Juta

\"korupsi_uang_rupiah_anggaran\"BENGKULU, BE - Aksi penipuan dengan modus menjanjikan dapat meluluskan masuk sekolah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menimpa, Hoirur Rohimin (45), warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Sawah Lebar, Agung, Bengkulu. Akibatnya uang senilai Rp 140 juta berhasil disikat calo IPDN berinisial FG, warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Berdasarkan laporan korban kejadian ini terjadi pada bulan Agustus 2014 lalu dan berawal korban yang ingin memasukkan anaknya ke IPDN. Lalu datanglah pelaku FG yang menawarkan kepada korban jika bisa membantu meluluskan anak korban di IPDN itu. Mendengar penawaran dari pelaku, korban tanpa pikir panjang lantas tertarik dengan tawaran tersebut. Pelakupun langsung mengatakan jika ingin anak korban lulus di IPDN, maka korban harus menyiapkan uang sebesar Rp 140 juta. Pelaku beralasan, uang Rp 140 juta tersebut untuk memperlancar tahapan-tahapan tes di IPDN sampai lulus.

Namun setelah pengumuman kelulusan keluar, anak korban tidak tercantum sebagai peserta yang lulus. Melihat anaknya yang tidak lulus, korban pun lalu mendatangi pelaku dengan maksud supaya pelaku mengembalikan uang tersebut. Namun, setiap kali korban menagih uang tersebut pelaku selalu mengelak. Akhirnya korban pun memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Bengkulu, Senin (18/05).

Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops, Ruri Roberto membenarkan peristiwa tersebut.

\"Kita sudah menerima laporannya, untuk selanjutnya kita lakukan penyelidikan,\" sampai Kabag Ops. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: